PADANG – Pemerintah Kota Padang Panjang kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Selasa (18/11/2025).

Penghargaan ini menegaskan Padang Panjang sebagai Kota Informatif.

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menerima langsung penghargaan tersebut. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menyerahkan penghargaan didampingi Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra.

Allex Saputra menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah. Ia menyebut penghargaan ini sebagai motivasi meningkatkan pengelolaan informasi publik.

“Dengan keterbukaan informasi yang baik, indeks KIP dapat meningkat dan mendukung terwujudnya good governance,” ujar Allex.

KI Sumbar melakukan penilaian melalui pengisian kuesioner pada aplikasi e-Monev dan presentasi.

Selain Pemko Padang Panjang, Pengadilan Agama, Bawaslu, KPU, dan BPS Padang Panjang juga meraih predikat Badan Publik Informatif.

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, mengapresiasi upaya KI Sumbar dalam mendorong keterbukaan informasi.

Musfi Yendra menambahkan, anugerah ini menjadi dorongan bagi badan publik untuk terus membenahi pelayanan informasi.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi sudah menjadi kebutuhan dan budaya kerja untuk mewujudkan Sumatera Barat yang madani,” tegas Musfi.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.