Padang – Data akurat menjadi kunci utama program kesejahteraan sosial di Sumatera Barat. Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan hal ini saat sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Muhidi menyampaikan, data yang valid sangat penting untuk menentukan prioritas penerima bantuan. Dengan data yang tepat, bantuan sosial bisa tepat sasaran.
“Data adalah kunci. Dengan data yang valid, kita bisa menentukan prioritas,” kata Muhidi, Sabtu (23/8), di sebuah restoran di Kota Padang.
Sosialisasi ini diikuti 367 warga dari berbagai kecamatan di Kota Padang, termasuk Koto Tangah, Padang Timur, Padang Selatan, Padang Utara, dan Pauh. Acara ini berlangsung dalam tiga gelombang.
Perda tersebut fokus pada masyarakat miskin dan hampir miskin. Muhidi menekankan pentingnya perhatian pada kelompok hampir miskin agar tidak jatuh ke kategori miskin.
“Kalau kelompok hampir miskin tidak kita perhatikan, maka mereka bisa turun ke kategori miskin,” jelasnya.
Muhidi juga menegaskan validasi data harus melibatkan berbagai pihak, tidak hanya kelurahan atau pekerja sosial masyarakat (PSM). Tujuannya agar data yang dihasilkan objektif dan transparan.
Ia berharap sosialisasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya data akurat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan demikian, program kesejahteraan sosial dapat tepat sasaran dan berdampak nyata.











