Padang – Pemerintah Kota Padang melindungi 3.000 pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dilakukan Selasa (28/10/2025).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyerahkan langsung kartu tersebut. Program ini merupakan bagian dari inisiatif “Padang Melayani”.
Fadly Amran menyatakan pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. “Padang Melayani” hadir untuk mewujudkan hal tersebut.
Pekerja rentan menerima perlindungan gratis berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pemko Padang berencana meningkatkan jumlah peserta setiap tahun.
Fadly Amran menginstruksikan camat dan lurah untuk memastikan pendataan penerima manfaat akurat. Pendataan akan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program ini menyasar pekerja rentan pada Desil 1-2 DTSEN Kemensos RI. Pemerintah Kota Padang menargetkan memfasilitasi 37.584 pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan gratis dalam lima tahun.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau mengapresiasi langkah Pemko Padang. Ia menilai komitmen Pemko Padang dalam memperluas perlindungan sosial sangat baik.











