Padang – Pemerintah Kota Padang mengimbau pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber. Imbauan ini muncul seiring dengan meningkatnya penggunaan transaksi non-tunai.
Imbauan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha, Selasa (9/9/2025).
Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan, menekankan pentingnya kehati-hatian UMKM terhadap potensi transaksi keuangan ilegal, pencurian data, dan pinjaman online ilegal (pinjol).
“Pelaku UMKM perlu tetap waspada dalam hal melakukan transaksi non-tunai secara online,” kata Corri saat membuka Rakor di Balai Kota Padang.
Corri menjelaskan, kemudahan akses yang ditawarkan globalisasi membuat transaksi non-tunai semakin populer.
Rakor ini diikuti oleh 120 pelaku UMKM se-Kota Padang.
Pemko Padang berupaya melindungi UMKM dari tawaran keuangan ilegal dan mendorong ketelitian dalam setiap transaksi.
“Kegiatan ini sebagai bagian dari literasi keuangan dan langkah preventif terhadap pelaku UMKM dari ancaman cyber,” pungkas Corri.











