Padang – Pemerintah Kota Padang terus berupaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menyerahkan 10 unit becak motor (bentor) kepada kelompok Bank Sampah dan Lembaga Pengelola Sampah (LPS), Senin (10/11/2025).

Bantuan ini merupakan dukungan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah. Masyarakat diharapkan aktif terlibat dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.

Evi Yandri mengatakan, bantuan diberikan kepada 10 kelompok yang dinilai aktif mengelola sampah di tingkat kelurahan. Bantuan serupa akan diberikan bertahap kepada kelompok Bank Sampah lainnya.

Menurut Evi, pengelola Bank Sampah telah berkontribusi menekan volume sampah. Namun, mereka terkendala sarana dan prasarana, terutama kendaraan operasional.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Andi Irwan, menambahkan, bantuan difokuskan kepada kelompok yang sudah memiliki sistem kerja yang baik. Tahun ini 10 unit diserahkan, setelah 17 unit diberikan tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi juga membahas peran masyarakat dalam mendukung Perda Pengelolaan Sampah. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti temuan di lapangan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.