Padang – Pemerintah Kota Padang bertekad menuntaskan masalah Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya. Targetnya, tidak ada lagi anak usia sekolah yang putus dari sistem pendidikan.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan komitmen tersebut saat memimpin rapat koordinasi penanganan ATS, Jumat (12/9), di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center.

“Pendidikan adalah hak dasar anak yang tidak boleh diabaikan,” tegas Maigus Nasir.

Pemkot Padang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan seluruh anak di Kota Padang mendapatkan hak pendidikan.

Maigus Nasir meminta seluruh pihak di tingkat kecamatan dan kelurahan proaktif melakukan pendataan hingga tingkat RT.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri, mengungkapkan jumlah ATS di Kota Padang mencapai 7.178 anak per 11 September 2025.

“Baru sekitar 36 persen yang berhasil didata secara detail, sedangkan 64 persen sisanya masih dalam proses pendataan,” jelas Nurfitri.

Nurfitri menambahkan, tiga faktor utama penyebab anak putus sekolah adalah faktor lingkungan, faktor internal sekolah, dan faktor ekonomi keluarga.

Pemkot Padang menyiapkan dua strategi utama, yaitu mengembalikan anak usia sekolah ke sekolah formal dan mengarahkan anak yang sudah melewati usia sekolah untuk mengikuti pendidikan non formal.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.