Berikut adalah penulisan ulang berita tersebut dengan gaya jurnalistik media nasional:
Padang – Sebanyak 70 orang mendaftar sebagai calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat untuk periode 2025-2028. Pendaftaran resmi ditutup pada Selasa (29/7/2025).
Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumbar, Otong Rosadi, memastikan jumlah pendaftar telah memenuhi kuota minimal yang ditetapkan.
“Dengan 70 pendaftar, tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran,” tegas Otong, Selasa (30/7/2025).
Timsel selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi selama 15 hari kerja.
Peserta yang lolos verifikasi akan mengikuti serangkaian uji kompetensi.
Uji kompetensi meliputi tes tertulis, psikologi, dan wawancara. Hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka kepada publik.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal, mengapresiasi antusiasme masyarakat dan kinerja Timsel.
Syawal berharap KPID Sumbar ke depan menjadi lembaga yang independen dan berwibawa.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyoroti tingginya kesadaran publik dari berbagai profesi akan pentingnya literasi media dan etika penyiaran.
DPRD berkomitmen memastikan setiap tahapan seleksi berjalan transparan dan akuntabel.
Dari total pendaftar, 58 orang adalah laki-laki dan 12 orang perempuan. Enam di antaranya merupakan petahana, sementara 64 lainnya adalah wajah baru.












