Ponorogo – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, pada hari ini, Jumat (7/11). Penangkapan ini terkait dugaan korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan.
Usai terjaring dalam operasi senyap tersebut, Sugiri beserta pihak-pihak lain yang diamankan direncanakan akan diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (8/11) besok. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Bupati Ponorogo termasuk salah satu yang akan dibawa ke Ibu Kota.
Kabar penangkapan Sugiri sebelumnya telah diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan adanya OTT di Ponorogo dan menyebut bupati sebagai sosok yang diamankan.
Fitroh menjelaskan, OTT terhadap Sugiri berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Hingga kini, identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan bersama Sugiri dalam operasi senyap itu belum diketahui publik. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Sugiri Sancoko sendiri belum memberikan komentar mengenai OTT yang dilakukan KPK. Saat ini, status hukumnya masih sebatas terperiksa.










