Agam – Sebuah video yang viral di media sosial telah memicu perdebatan di tengah upaya pemulihan pasca-bencana di Kabupaten Agam. Video tersebut menampilkan pertunjukan organ tunggal yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat yang sedang berduka.
Reaksi keras muncul dari masyarakat yang menilai hiburan tersebut tidak pantas diselenggarakan di tengah masa tanggap darurat. Pertunjukan musik dengan lampu gemerlap, musik DJ, dan kehadiran sejumlah artis dianggap mencerminkan kurangnya empati terhadap korban bencana.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam menyatakan belum menerima laporan resmi terkait kegiatan tersebut. “Tidak dapat informasi kami,” ujar Fauzi, Kepala Satpol PP Damkar Agam.
Meskipun demikian, pihaknya menegaskan akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum selama masa tanggap darurat. “Jika ada aduan masyarakat, kita tindak lanjuti,” katanya.
Fauzi menjelaskan bahwa saat ini fokus utama Satpol PP Damkar Agam adalah membantu upaya penanggulangan bencana dan mendukung kebutuhan masyarakat terdampak. “Saat tanggap darurat ini, kegiatan kami memang berfokus pada membantu penanggulangan kebencanaan,” jelasnya.
Namun, ia juga menegaskan bahwa penegakan peraturan daerah akan tetap dilakukan jika ditemukan pelanggaran dan ada laporan dari masyarakat. “Jika ada aduan masyarakat pada saat tanggap darurat ini terkait penegakan perda, tetap kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fauzi mengimbau masyarakat untuk menunjukkan empati dan kepedulian terhadap warga yang tengah mengalami musibah. “Diimbau juga masyarakat untuk berempati pada masyarakat kita yang terkena musibah,” pungkasnya.
Lokasi dan waktu pasti perekaman video organ tunggal tersebut masih dalam penyelidikan. Informasi awal menunjukkan bahwa kegiatan tersebut diduga kuat berlangsung di Bawan Tuo, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, pada 22 Desember 2025.











