Jakarta – Polda Metro Jaya akan menindak tegas pengemudi yang tidak melengkapi kendaraannya dengan surat-surat resmi dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sesuai aturan. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar selama dua pekan ke depan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Komarudin, menyoroti maraknya pengemudi yang mencoba menutup atau memalsukan pelat nomor kendaraan. “Kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB seringkali digunakan oleh pelaku kejahatan seperti begal dan jambret,” tegas Komarudin di Markas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan untuk mempersulit identifikasi kendaraan, baik oleh petugas maupun masyarakat. “Ini yang kita hindari. Kami harapkan masyarakat sadar bahwa identitas kendaraan harus mudah dilihat,” imbuhnya.

Operasi Zebra Jaya 2025 juga menyasar penggunaan pelat diplomatik, TNI, atau Polri palsu pada kendaraan umum. Polisi akan fokus pada penegakan hukum melalui tilang elektronik (ETLE) karena dinilai lebih objektif dan transparan.

“Tidak ada tawar-menawar. Siapa pun yang melanggar, terutama terkait TNKB atau pelanggaran kasatmata seperti tidak menggunakan helm, pasti akan ditilang,” kata Komarudin.

Operasi Zebra Jaya 2025 akan berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025, sebagai bagian dari persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026. Target utama adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Pelanggaran yang disasar adalah pelanggaran kasatmata yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm atau knalpot bising,” jelas Komarudin.

Sebanyak 2.939 personel gabungan dari Polri, Polisi Militer (POM) TNI, dan Dinas Perhubungan akan diterjunkan dalam operasi ini. Fokus operasi adalah tindakan preemtif dan preventif (masing-masing 40 persen), sementara penegakan hukum melalui tilang hanya sekitar 20 persen.

Petugas akan berpatroli keliling dan menindak pelanggar di tempat, tanpa razia statis di satu titik. “Titik operasinya di seluruh wilayah Polda Metro Jaya,” tegas Komarudin.

Target Operasi Zebra Jaya 2025:

Berdasarkan unggahan Instagram @tmcpoldametro, berikut adalah tujuh target utama Operasi Zebra Jaya 2025:

* Berkendara sambil bermain gawai.
* Pengendara di bawah umur.
* Tidak menggunakan helm ber-SNI.
* Tidak menggunakan sabuk pengaman.
* Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
* Tidak melengkapi kendaraan dengan surat dan pelat resmi.
* Tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.