Jakarta – Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama dua pekan, mulai 17 November 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Komarudin, menjelaskan bahwa operasi ini akan menyasar pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Pelanggaran-pelanggaran ini dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas. Misalnya penggunaan helm, juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai dengan standar,” kata Komarudin, Jumat (14/11/2025).
Komarudin menambahkan, fokus operasi kali ini adalah tindakan preemtif dan preventif dengan porsi masing-masing 40 persen. Sementara itu, penegakan hukum melalui tilang hanya sekitar 20 persen.
Petugas akan berpatroli keliling (hunting) dan menindak pelanggar di tempat, tanpa razia statis di satu titik. “Jadi titik operasinya di seluruh wilayah Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Target Operasi Zebra Jaya 2025:
* Berkendara sambil bermain gawai.
* Pengendara di bawah umur.
* Tidak menggunakan helm SNI.
* Tidak menggunakan sabuk pengaman.
* Berkendara dalam pengaruh alkohol.
* Tidak melengkapi kendaraan dengan surat dan pelat resmi.
* Tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan.
Berdasarkan data ETLE, tujuh dari sepuluh kecelakaan disebabkan oleh kelalaian manusia. Polda Metro Jaya mengimbau pengguna jalan untuk tertib hukum.
Pada Operasi Zebra Jaya 2024, tercatat 92.300 pengendara terjaring. Sebanyak 65.859 perkara ditilang melalui kamera ETLE, dan 26.661 perkara ditindak melalui teguran langsung.











