PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terancam kehilangan dana transfer dari pemerintah pusat hingga Rp500 miliar pada tahun 2026. Pemotongan ini dipicu kebijakan optimalisasi asta cipta di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.
Wakil Walikota Padang, Maigus Nasir, mengungkapkan hal ini saat acara Wirid Gabungan Pemko Padang, Jumat (3/10/2025).
Pemko Padang akan mengambil langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski ada pemangkasan anggaran.
Menurut Maigus Nasir, banyak kegiatan pada tahun 2026 akan ditangani langsung oleh pemerintah pusat, termasuk kegiatan kepresidenan dan kementerian.
Ia mengimbau seluruh pegawai Pemko Padang untuk menjaga kekompakan dan kesolidan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia.
Maigus Nasir menambahkan, anggaran pembangunan masih tersedia di pusat dan tersebar di berbagai kementerian. Ia meminta kepala OPD menyiapkan tenaga ahli untuk melacak dana dari kementerian.
Seluruh OPD diharapkan menjadikan kondisi ini sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Padang.











