Padang Pariaman – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menerapkan sistem satu arah (one way) di jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai. Kebijakan ini akan berlangsung mulai 19 Maret 2026 hingga 24 Maret 2026, sebagai upaya mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran 1447 H/2026.

Peresmian rekayasa lalu lintas tersebut dilaksanakan di Simpang Manunggal Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/3/2026). Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, secara simbolis melepas kendaraan sebagai tanda dimulainya sistem one way.

Menurut Gubernur Mahyeldi, penerapan sistem one way merupakan respons terhadap potensi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di Lembah Anai saat musim mudik. “Tradisi mudik merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Minangkabau. Karena itu, rekayasa lalu lintas ini kita hadirkan untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung lebih aman, lancar, dan nyaman,” ujarnya.

Sistem one way akan diberlakukan dengan pengaturan waktu tertentu. Prioritas arus dari Padang menuju Bukittinggi ditetapkan antara pukul 10.00–14.00 WIB, sementara arus sebaliknya diutamakan pada pukul 14.00–18.00 WIB. Kebijakan ini akan berlaku mulai H-2 Lebaran hingga 24 Maret 2026.

Selain mengurai kemacetan, pengaturan ini juga bertujuan untuk mengurangi beban pada jalur Lembah Anai yang masih dalam proses pemulihan pascabencana. “Kita ingin arus lalu lintas lebih lancar dan teratur sekaligus menjaga kondisi infrastruktur agar tidak semakin terbebani. Ini penting demi keselamatan bersama,” jelasnya.

Gubernur Mahyeldi juga mengimbau para pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan matang, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengecek kondisi kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan,” pesannya. Ia menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama. “Sinergi, kedisiplinan, dan kehati-hatian kita bersama menjadi kunci agar perjalanan mudik dan balik berjalan aman dan lancar,” tambahnya.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, menjelaskan bahwa penerapan sistem satu arah ini merupakan hasil kajian bersama antara Ditlantas, Dinas Perhubungan, dan pihak-pihak terkait. “Kebijakan ini dirancang untuk memastikan arus mudik dan balik Lebaran berjalan aman dan lancar,” ungkapnya.

Polda Sumbar berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengamanan selama periode Lebaran, termasuk pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman,” katanya. Peresmian kebijakan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.