Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengakhiri uji coba sistem satu arah (one way) di jalur Padang-Bukittinggi, Selasa (24/3/2026), setelah mengklaim keberhasilan dalam mengatasi kepadatan lalu lintas. Penutupan akses dari Simpang Tiga Sicincin menuju Simpang Kampung Baru menandai berakhirnya rekayasa lalu lintas tersebut.
Menurut Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar, penerapan sistem satu arah telah berjalan efektif. “Alhamdulillah, selama penerapan sistem satu arah berjalan dengan baik, aman, terkendali, serta kondusif,” ungkap perwakilan Ditlantas Polda Sumbar.
Selama masa uji coba, kepolisian mencatat tidak adanya insiden signifikan seperti kecelakaan lalu lintas, yang semakin menguatkan penilaian efektivitas rekayasa lalu lintas ini. Faktor kunci kelancaran arus lalu lintas selama periode one way disebut-sebut adalah kesiapsiagaan petugas di titik-titik strategis dan kedisiplinan pengguna jalan.
Polda Sumbar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan roda empat, atas partisipasi mereka dalam menyesuaikan jadwal perjalanan dengan skema one way. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama para pengendara yang telah mematuhi jadwal one way,” ujar perwakilan Ditlantas Polda Sumbar.
Meskipun demikian, Ditlantas Polda Sumbar berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem satu arah ini. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan demi kenyamanan masyarakat di masa mendatang.
“Kami sangat terbuka menerima masukan serta saran dari masyarakat pengguna jalan. Ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk pelaksanaan berikutnya agar jauh lebih baik,” pungkasnya, menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyempurnaan sistem lalu lintas. Masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi konstruktif untuk perbaikan sistem lalu lintas di masa depan.










