Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan untuk secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit setelah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai masih ada ruang bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit. Suku bunga global juga diprediksi akan menurun pada paruh kedua 2025.

“OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Ahad, 24 Agustus 2025.

Menurut Dian, suku bunga kredit perbankan telah menunjukkan tren penurunan seiring dengan penurunan BI-Rate. Pada Juli 2025, OJK mencatat rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 basis poin dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif.

Penurunan suku bunga, lanjut Dian, bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund) setiap bank. Sebagian bank masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK).

“Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan,” kata Dian.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan berjalan lambat. Padahal, BI telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali sepanjang 2025. Suku bunga kredit perbankan pada Juli 2025 tercatat sebesar 9,16 persen atau relatif sama seperti bulan sebelumnya.

“Bank Indonesia memandang suku bunga kredit perbankan perlu terus menurun sehingga dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ucap Perry dalam konferensi pers daring pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Deputi Gubernur BI Juda Agung menambahkan, transmisi penurunan BI-Rate terhadap suku bunga kredit perbankan saat ini tidak secepat periode penurunan BI-Rate sebelumnya. Namun, data terkini menunjukkan mulai ada tanda-tanda penurunan. Misalnya, suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) turun dari 4,85 persen pada Juni menjadi 4,75 persen pada Juli.

“Suku bunga kredit baru, jadi kredit yang benar-benar baru diberikan oleh bank, itu juga mengalami penurunan khususnya suku bunga kredit korporasi, komersial, dan UMKM,” kata dia. Kredit korporasi turun dari 7,58 persen menjadi 7,31 persen. Kredit komersial turun dari 8,35 persen menjadi 8,26 persen. Sedangkan kredit UMKM turun dari 11,01 menjadi 10,86 persen.

Juda menambahkan, suku bunga kredit konsumsi belum mengalami penurunan. Berdasarkan kelompok bank, bank BUMN, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) telah menurunkan suku bunga kredit.

“Tapi Bank Umum Swasta Nasional atau BUSN ini masih mengalami kenaikan suku bunga kreditnya,” pungkas Juda.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.