Jakarta – Aktor veteran Korea Selatan, Oh Yeong Su, yang terkenal berkat perannya dalam serial Squid Game, dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual setelah pengadilan membatalkan vonis bersalah. Putusan ini memicu perdebatan publik mengenai keadilan hukum dan masa depan karier sang aktor.

Pengadilan Distrik Suwon membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama yang menyatakan Oh Yeong Su bersalah atas tuduhan penyerangan tidak senonoh terhadap seorang aktris pada 2017.

Panel hakim menilai bahwa bukti yang diajukan jaksa tidak cukup kuat untuk membuktikan kesalahan Oh Yeong Su tanpa keraguan yang wajar.

Pengadilan juga menyoroti adanya “keraguan mengenai waktu korban menerima konseling dan konsistensi pernyataannya.” Majelis hakim berpendapat bahwa ingatan dapat terdistorsi seiring berjalannya waktu, sehingga interpretasi harus diberikan demi kepentingan terdakwa.

Jaksa memiliki waktu satu minggu untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Korea Selatan sebagai upaya terakhir.

Kasus ini bermula dari laporan seorang aktris yang menuduh Oh Yeong Su melakukan tindakan tidak pantas, termasuk memeluk dan menciumnya tanpa izin selama tur teater pada 2017. Laporan tersebut baru diajukan pada 2021, yang memicu penyelidikan dan dakwaan resmi pada 2022.

Pada persidangan pertama, Oh Yeong Su dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dengan penangguhan dua tahun masa percobaan, serta diwajibkan mengikuti pendidikan tentang kekerasan seksual. Aktor berusia 81 tahun itu terus membantah semua tuduhan.

Setelah putusan banding diumumkan, Oh Yeong Su mengucapkan terima kasih kepada pengadilan atas “putusan yang bijaksana.”

Sementara itu, pihak penuduh, melalui organisasi hak perempuan Womenlink, menyatakan kekecewaan mendalam atas hasil persidangan. Korban menegaskan akan terus mengatakan kebenaran sampai akhir, meski pembebasan tersebut tidak menghapus rasa sakit yang dialaminya.

Sebelum kasus ini mencuat, Oh Yeong Su dikenal sebagai aktor panggung yang disegani di Korea Selatan, dengan lebih dari 200 pementasan sejak 1968. Ia meraih pengakuan internasional lewat Squid Game dan menjadi aktor Korea pertama yang memenangkan Golden Globe untuk kategori Best Supporting Actor.

Namun, kariernya mengalami kemunduran sejak kasus ini bergulir. Oh Yeong Su tidak kembali dalam Squid Game musim kedua maupun ketiga dan dikeluarkan dari drama Love Letter.

Setelah vonis bersalah pada persidangan pertama, KBS memberlakukan larangan tampil terhadap Oh Yeong Su pada Mei 2024. Setelah pembebasan di tingkat banding, pihak penyiar mempertimbangkan apakah larangan tersebut akan dicabut.

“Jika penyiar atau produser mengajukan permintaan, atau muncul fakta baru setelah putusan, komite peninjauan dapat dipanggil kembali,” kata sumber industri setempat.

Opini publik terbelah. Sebagian berpendapat pencabutan larangan adalah langkah logis setelah pembebasan, sementara yang lain menilai penyiaran harus tetap berhati-hati dengan mempertimbangkan tanggung jawab sosial.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.