Ilustrasi. (*) Kota Solok – Seorang ibu muda berinisial P (38) melaporkan suaminya A(41) ke Unit PPA Reskrim Polres Solok Kota atas dugaan tindak pidana KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Informasi yang dihimpun, KDRT tersebut dipicu api cemburu suami terhadap percakapan chat WA yang ditemukan di ponsel isterinya dengan seseorang lelaki yang menyeret nama seorang pejabat publik di Kota Solok Serambi Medinah.

Diketahui, dalam kasus ini korban mengalami kekerasan pada wajah dimana terdapat lebam dan luka robek pada bibir.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu. Oki Kurnia Ilahi membenarkan adanya laporan KDRT yang dialami warga Jalan Letnan Darwis, RT01/RW03 Gurun Mutiara, Kelurahan Tanjung Paku, Kota Solok tersebut.

“Saat ini dugaan kasus KDRT sudah masuk tahap lidik karena tahap mediasi tidak tercapai,” ungkap Kasat.

Menjawab wartawan, terkait adanya chat WA yang menyeret nama pejabat publik yang melatarbelakangi kekerasan sebagai pemicu perbuatan yang dilakukan A suami sah, Kasat tidak mau membahasnya karena fokus pada delik aduan terhadap perbuatan pidana yang dilaporkan  P.

Kasus kini dalam penanganan Unit PPA Reskrim Polres Solok Kota. (oky)

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.