Padang Pariaman – Niniak mamak Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Alung mengikuti pelatihan hukum untuk menyambut pemberlakuan KUHP nasional. Pelatihan ini digelar pada Selasa (9/9/2025) di aula kantor KAN Lubuk Alung.

Pelatihan ini bertujuan untuk menyinergikan peran niniak mamak dan kepolisian dalam menanggulangi masalah hukum adat di tengah masyarakat.

Dr. Taufik Hidayat, ketua pelaksana, menyebut pelatihan ini sebagai yang pertama kali diadakan di Sumatera Barat. “Kegiatan ini merupakan buah dari kegelisahan akademik,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara dosen pengabdian masyarakat UIN Imam Bonjol Padang dan KAN Lubuk Alung.

Kapolsek Lubuk Alung menjadi salah satu narasumber yang memberikan materi tentang hukum pidana adat dalam KUHP nasional dan peran kepolisian.

Narasumber lainnya, Drs. AM. Datuak Rangkayo Basa, SH, menyampaikan materi tentang hukum pidana adat Minangkabau, baik materil maupun formil.

Ketua KAN Lubuk Alung, AI. Datuak Rajo Nan Sati, menyambut baik pelatihan ini dan menekankan pentingnya kearifan lokal dalam setiap nagari. “Meski nagari itu dalam satu kabupaten, tetap saja kekuatannya adat salingka nagari,” pungkasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.