JAKARTA – Rencana perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Presiden Prabowo Subianto mendapat dukungan dari anggota Komisi VI DPR RI. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan pelat merah.

Nevi Zuairina, anggota Komisi VI DPR RI, menyatakan penyederhanaan jumlah BUMN akan memfokuskan perusahaan pada sektor-sektor strategis.

Restrukturisasi BUMN diharapkan dapat mengurangi beban negara dan memperkuat tata kelola perusahaan.

Pengurangan jumlah BUMN akan mendorong efisiensi operasional dan finansial, serta memperjelas tugas dan fungsi antar-entitas. Hal ini juga berpotensi meningkatkan kepercayaan investor.

Nevi menekankan pentingnya mempertahankan BUMN strategis di bidang energi, pertahanan, kesehatan, dan infrastruktur vital. Sektor non-strategis dapat diserahkan kepada pihak swasta.

Pemerintah perlu berhati-hati dalam proses restrukturisasi dan mengantisipasi risiko PHK. Kompensasi bagi pekerja terdampak wajib disiapkan.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam proses merger, likuidasi, atau konsolidasi BUMN. Komisi VI DPR RI akan mengawasi kebijakan ini untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Nevi mencontohkan BUMN bermasalah seperti PT Kertas Leces dan PT Industri Sandang Nusantara memerlukan penanganan tegas. BUMN besar seperti Waskita Karya dan Krakatau Steel juga harus dikelola dengan cermat.

Fraksi PKS mendukung efisiensi ini selama bertujuan memperkuat ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Prosesnya harus transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.