Padang – Anggota DPR RI, Nevi Zuairina, menyoroti tantangan implementasi Undang-Undang PKDRT dan Perlindungan Anak. Kesadaran sosial menjadi kunci utama dalam menekan angka kekerasan.
Nevi menilai banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersembunyi. Korban seringkali takut melapor atau terhalang budaya patriarki.
“Undang-undang ini bukan sekadar teks hukum, tetapi komitmen moral bangsa,” tegas Nevi dalam forum advokasi yang diselenggarakan ‘Aisyiyah Sumatera Barat.
Politisi PKS ini mengapresiasi peran ‘Aisyiyah dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan. Ia berkomitmen menjadi mitra strategis organisasi masyarakat dalam memperkuat pelaksanaan undang-undang.
Nevi mengajak masyarakat menjadikan rumah sebagai tempat aman. Ia juga menyerukan pembangunan masyarakat yang adil.










