PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) meminta seluruh nagari (desa adat) menganggarkan dana khusus untuk pengelolaan sampah. Langkah ini diambil menyusul produksi sampah harian di Pasbar yang mencapai 127.135 kg.
Sekretaris Daerah Pasbar, Doddy San Ismail, menyampaikan hal ini dalam Forum Group Discussion (FGD) tentang pengelolaan sampah berkelanjutan. FGD ini melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Doddy menegaskan, masalah sampah adalah isu krusial yang berdampak pada kesehatan dan ekonomi. Ia menyebut setiap warga Pasbar menghasilkan 0,28 kg sampah per hari.
“Ini masalah yang sangat besar dan harus diselesaikan,” tegas Doddy.
Pemerintah daerah menyoroti kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Sekda menginstruksikan camat, wali nagari, dan Bamus (Badan Musyawarah) untuk menggalakkan gotong royong. Ia juga mengacu pada Keputusan Menteri Desa Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di tingkat Desa.
Penanganan sampah akan melibatkan tiga pilar utama: pemerintah membuat regulasi, swasta mengembangkan teknologi ramah lingkungan, dan masyarakat berpartisipasi aktif.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edison Zelmi, menambahkan bahwa FGD bertujuan membangun kerja sama dan komitmen dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
FGD menghasilkan rekomendasi peningkatan kesadaran masyarakat, kapasitas pemerintah dan swasta, serta pengembangan model pengelolaan sampah berbasis teknologi.











