Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani operasi ambeien di rumah sakit. Akibat kondisi kesehatannya ini, penahanan Nadiem pun dibantarkan.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, kepada wartawan pada Senin (29/9). Anang menyebut Nadiem sudah menjalani operasi karena sakit di bagian pencernaan.
Anang hanya menyebutkan Nadiem dioperasi di rumah sakit pemerintah tanpa merinci lokasi pastinya.
Nadiem sendiri saat ini berstatus tersangka di Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kasus yang menjerat Nadiem bermula pada Februari 2020, ketika ia, yang saat itu menjabat Mendikbudristek, mengadakan pertemuan dengan pihak Google Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, disepakati produk Google, yakni Chrome OS dan Chrome Device (laptop Chromebook), akan dijadikan proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kemendikbudristek. Padahal, proses pengadaan alat TIK ini belum dimulai.
Pada tahun yang sama, Nadiem selaku menteri menjawab surat dari Google Indonesia terkait partisipasi pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek. Surat tersebut sebelumnya tidak direspons oleh Muhadjir Effendy, Mendikbud sebelum Nadiem, karena uji coba pengadaan Chromebook pada 2019 gagal dan tidak dapat digunakan oleh sekolah di wilayah terluar atau 3T.
Kejagung menaksir kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun. Angka ini didapat dari selisih perhitungan harga pengadaan laptop.
Dua selisih keuntungan penyedia pengadaan laptop Chromebook yang dinilai Kejagung sebagai kerugian negara adalah:
- Software (Chrome Device Management) senilai Rp 480.000.000.000;
- Mark-up laptop di luar CDM senilai Rp 1.500.000.000.000.
Kejagung belum merinci perbandingan detail antara harga wajar dengan harga pembelian per laptop beserta software dan komponen lainnya oleh Kemendikbudristek saat itu.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Nadiem telah membantah melakukan perbuatan sebagaimana disampaikan Kejagung. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Tuhan akan melindunginya dan kebenaran akan terungkap.
“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” ujar Nadiem saat digiring menuju mobil tahanan pada Kamis (4/9).
Nadiem menegaskan bahwa dirinya selalu memegang teguh integritas dan kejujuran sepanjang hidupnya. Ia kini juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan tersangkanya tersebut.












