Padang – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Ia tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung saat keluar dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kamis (4/9/2025).

Nadiem menjadi tersangka kelima dalam kasus ini.

Di tengah sorotan wartawan, Nadiem menyempatkan diri menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia.

Affan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya saat terjadi demonstrasi di DPR RI pada 28 Agustus 2025. “Bela sungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol,” kata Nadiem.

Affan Kurniawan tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat mengantarkan pesanan makanan dan menerobos kerumunan demonstran.

Video yang beredar menunjukkan Affan terjatuh sebelum terlindas rantis. Saksi mata menyebutkan Affan berusaha mengambil telepon selulernya yang terjatuh. Kematian Affan memicu demonstrasi besar terhadap kepolisian.

Nadiem Makarim adalah pendiri Gojek, perusahaan yang didirikannya pada tahun 2010. Affan adalah salah satu pengemudi di perusahaan tersebut. Sejak 2021, Gojek merger dengan Tokopedia menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia.

Kejagung tengah menyelidiki dugaan keterkaitan investasi Google ke Gojek dengan terpilihnya Chromebook sebagai barang pengadaan program digitalisasi Kemendikbudristek saat Nadiem menjabat sebagai menteri. Chromebook merupakan produk Google.

“Penyidik pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudristek periode 2019-2024,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Gedung Pidsus Kejagung, Kamis (4/9/2025).

Jaksa menduga Nadiem melakukan kesepakatan dengan pihak Google untuk memuluskan terpilihnya Chromebook. Setelah kesepakatan itu dibuat, Nadiem bersama empat tersangka lain dituding bekerja sama agar Chromebook menjadi pilihan pengadaan di Kemendikbudristek.

Penyidik juga menelusuri investasi Google ke PT GoTo Gojek Tokopedia pada 2020. Mereka mendalami apakah dipilihnya Chromebook berkaitan dengan investasi tersebut.

Nilai pengadaan program digitalisasi ini mencapai Rp 9,3 triliun untuk periode 2019-2022. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBN. Total laptop Chromebook yang diadakan sebanyak 1,2 juta unit.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.