Jakarta – Sebanyak 18 gubernur dari berbagai daerah mendatangi kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 Oktober 2025. Para kepala daerah ini menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas dan memprotes pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang direncanakan untuk tahun anggaran 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan bahwa seluruh kepala daerah mengeluhkan anggaran yang dipangkas. “Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” kata dia di kantor Kementerian Keuangan.
Berdasarkan data Pemerintah Aceh, dana TKD 2025 untuk provinsi tersebut mengalami pemangkasan sekitar seperempat atau 25 persen dibandingkan alokasi sebelumnya. “Kalau Aceh dalam 25 persen. (daerah) Lain-lain ada yang 30-35 persen,” ujarnya.
Muzakir menegaskan bahwa pemotongan anggaran menjadi masalah besar bagi para kepala daerah. Ia meminta pemerintah pusat dapat mengambil kebijakan sesuai dengan usulan dari para gubernur.
Hal senada disampaikan oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos. Sherly mengatakan bahwa total TKD untuk provinsi Maluku Utara pada 2025 seharusnya sekitar Rp 10 triliun, namun kini hanya tersisa sekitar Rp 6,7 triliun.
“Jadi kami terpotong sekitar Rp 3,5 triliun. Dari Rp 3,5 triliun itu, potongan terbesar ada di DBH (dana bagi hasil). Jadi potongan DBH kami 60 persen,” ujarnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons usulan dari para kepala daerah. Purbaya berjanji akan mempertimbangkan penambahan dana bila perekonomian dan penerimaan negara membaik pada triwulan kedua 2026. “Saya pikir kelihatannya kebanyakan juga yang dipotong. Tapi saya akan lihat keadaan uang saya seperti apa nanti,” ucapnya seusai menerima para gubernur.
Berdasarkan informasi dari humas Kementerian Keuangan, ada 18 kepala daerah yang hadir dalam audiensi dengan Purbaya pada 7 Oktober 2025. Kedelapan belas pemimpin daerah itu adalah Gubernur Jambi, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Gubernur Banten, dan Gubernur Kepulauan Riau.
Berikutnya adalah Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Maluku Utara, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Yogyakarta, Gubernur Papua Pegunungan, Gubernur Bengkulu, Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Lampung, Gubernur Sulawesi Selatan, dan Gubernur NTB.











