Pesisir Selatan – Polemik Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pesisir Selatan akhirnya menemukan titik terang. Sepuluh perguruan pencak silat menyatakan bahwa Muskab yang diklaim terlaksana pada 21 Desember 2024 adalah cacat hukum.
Pernyataan ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh ketua dari sepuluh perguruan dengan stempel basah. Mereka mempertanyakan keabsahan acara tersebut.
“Kami mempertanyakan undangan, absensi, berita acara, dokumentasi, maupun kehadiran pengurus IPSI Sumbar pada 21 Desember 2024,” tulis mereka dalam surat pernyataan. Mereka menilai semua itu tidak pernah ada.
Muskab IPSI Pessel yang resmi berlangsung pada 18 September 2025 di Aula Kantor Camat Lengayang. Pengurus Provinsi IPSI Sumbar, seluruh perguruan, dan unsur Forkopimda hadir dalam forum tersebut.
Forum tersebut memilih Muslim Arif sebagai Ketua IPSI Pessel untuk periode berikutnya. Ketua Panitia Muskab, Dony TS, dan Ketua Terpilih Muslim Arif menegaskan bahwa klaim Muskab 21 Desember 2024 adalah manipulatif.
Plt. Ketua KONI Pessel, M. Adli, menanggapi somasi yang dilayangkan Hengky Mustav Sabarta. Ia menjelaskan bahwa komunikasi dengan Pengprov IPSI Sumbar pada 15 Agustus 2025 memastikan tidak ada Muskab sah pada 21 Desember 2024.
“Atas dasar itu, KONI Pessel mengeluarkan rekomendasi baru, yang menunjuk Bendra Haria Putra sebagai Ketua Carateker IPSI Pessel, untuk kemudian disahkan oleh Pengprov IPSI Sumbar,” jelas Adli.
Mantan Sekretaris Umum IPSI Sumbar, Sri Siswani, menilai langkah Plt. Ketua KONI Pessel sudah sesuai dengan mekanisme organisasi. Wakil Ketua Umum II Bidang Hukum dan Anggaran Pengprov IPSI Sumbar, Jasril Jack, juga menyatakan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan Plt. Ketua KONI Pessel sah dan sesuai AD/ART.











