Sungai Aur – Kecelakaan tragis merenggut nyawa dua orang di Jalan Lintas Umum Jorong Padang Timbalun, Nagari Salingka Muaro, Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat, Kamis (4/9) pagi.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB ini juga menyebabkan satu orang luka berat.

Korban meninggal dunia adalah Tuti Hastari (27) dan Radwa Salsabil (12).

Sementara itu, Sarwedi (54), pengendara sepeda motor, mengalami luka serius dan kini dirawat intensif di RSI Yarsi Pasaman Barat.

Polisi mengungkapkan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy BA 5979 SAA dan truk Hino BA 8161 SU.

“Kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Sarwedi mencoba mendahului truk,” kata Kanit Laka Lantas Polres Pasbar, Ipda Holpi.

Nahas, motor yang dikendarai Sarwedi menyenggol badan truk, menyebabkan pengendara dan dua penumpangnya terjatuh.

Kedua penumpang motor terlindas ban belakang truk dan mengalami luka parah di bagian kepala. Mereka dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke Puskesmas Sungai Aur.

Sarwedi, yang merupakan warga Jorong Bayang Tengah, diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat kejadian.

Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti dan tengah meminta keterangan dari sopir truk, Dedy Efendi. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp500 ribu.

Unit Laka Satlantas Polres Pasaman Barat masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan besar. Pengendara juga diminta untuk melengkapi dokumen resmi dan selalu mengutamakan keselamatan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.