Linggo Sari Baganti – Sebuah mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BM 1165 QL yang terparkir tanpa pemilik sejak Rabu (19/11/2025) dini hari di Jalan Kampung Harapan Jaya, Nagari Muara Kandis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, akhirnya diamankan ke Mapolsek setempat.
Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP Welly Anoftri mengungkapkan, laporan penemuan mobil itu diterima dari warga kepada Unit SPKT sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut warga, mobil itu sudah berada di lokasi sejak pukul 05.00 WIB dalam keadaan terkunci tanpa pemilik.
“Di dalam mobil ditemukan gulungan kabel optik dan beberapa peralatan listrik. Selain itu terdapat empat kantong plastik berisi pakaian dan handuk, serta satu dompet berisi KTP atas nama Muhammad Zulhairy,” jelas AKP Welly Anoftri, Jumat (19/11/2025).
Hingga pukul 17.30 WIB, pemilik maupun pengemudi mobil tidak kunjung datang, menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan keterlibatan kendaraan dalam tindak kejahatan. Atas kesepakatan polisi dan pemerintah nagari, pintu depan mobil dibuka paksa. Meski identitas pada KTP ditemukan, keberadaan pemilik kendaraan tetap tidak diketahui hingga malam hari.
Sekitar pukul 19.30 WIB, mobil yang mengalami kerusakan ringan pada bagian kap depan itu dibawa ke Mapolsek Linggo Sari Baganti untuk diamankan. AKP Welly Anoftri menambahkan, “Karena tidak ada kejelasan dan demi menghindari risiko yang lebih besar, warga bersama unsur pemerintahan menyerahkan mobil tersebut kepada Polsek untuk diamankan,” tutupnya pada Jumat (19/11/2025).










