Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan sekitar 6.000 mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) terancam dihapus dari sistem karena dinilai tidak serius dalam mengikuti proses awal pembangunan dapur. Pernyataan ini sekaligus menepis isu ribuan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) fiktif.

Dadan menjelaskan, dari jumlah tersebut, lebih dari 2.100 mitra telah kembali serius setelah BGN membuka layanan pengaduan. Akibatnya, lebih dari 3.900 mitra yang tidak serius itu kemungkinan besar akan dihilangkan dari sistem, membuka kuota baru bagi calon mitra lainnya. Hal ini disampaikan Dadan di kantor BGN pada Jumat, 26 September 2026.

Dadan menegaskan tidak ada SPPG palsu atau fiktif. Menurutnya, ‘fiktif’ berarti sebuah proyek telah disetujui penuh dan diberi dana, namun tidak berjalan. Dalam kasus MBG ini, para calon mitra bahkan belum memulai pembangunan, sehingga mereka hanya disebut sebagai mitra yang tidak serius.

Ia menjelaskan, proses dimulai dengan pengajuan oleh mitra yang harus menunjukkan bukti legalitas kepemilikan lahan, yayasan, dan geospasial. Setelah diverifikasi BGN, mereka masuk tahap persiapan yang memberi waktu 30 hingga 45 hari untuk membangun atau merenovasi.

Namun, mayoritas mitra tidak menunjukkan aktivitas pembangunan selama 20 hari setelah masuk proses persiapan. Karena itu, BGN menerapkan kebijakan rollback atau reset, mengembalikan mereka dari proses persiapan ke tahap pengajuan. Kebijakan ini yang kemudian mengungkap ribuan pengelola yang tidak serius.

Sebelumnya, isu ribuan dapur MBG fiktif ini diungkapkan oleh anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sahidin. Ia mendapatkan informasi tersebut saat kunjungan kerja ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis, 18 September 2025.

Sahidin menyoroti bahwa dari sekitar delapan ribu SPPG yang menjadi mitra BGN, lebih dari separuhnya, sekitar lima ribu, diduga palsu atau tidak jelas keberadaannya. Indikasi kepalsuan ini termasuk lokasi fisik dapur MBG yang tidak dapat terlacak, meskipun terdaftar memiliki akun SPPG.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menduga, SPPG-SPPG tersebut hanya dibentuk untuk dijual. Atas dasar temuan ini, Sahidin mempertanyakan efektivitas pengawasan BGN terhadap operasional SPPG di lapangan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.