Pangkalpinang – MIND ID, holding BUMN pertambangan, terus mendorong energi bersih dan efisiensi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satunya adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk irigasi pertanian.
Satya Nugraha, Division Head of Corporate Social Responsibility MIND ID, menjelaskan bahwa konversi penggunaan listrik PLN ke PLTS mampu meningkatkan produksi petani hingga tiga kali lipat setiap tahun.
“Ini cara kita menuju energi bersih dan efisiensi,” kata Satya, Selasa (26/8/2025).
Selain PLTS, PT Timah, anak perusahaan MIND ID, juga melakukan reklamasi lingkungan laut dengan membuat sarang ikan untuk memudahkan nelayan.
Di bidang pengembangan warga, MIND ID memberikan sarana dan prasarana bagi UMKM untuk mengikuti pameran dan memperoleh sertifikasi usaha, termasuk sertifikasi halal.
Satya menambahkan, MIND ID juga aktif di bidang kesehatan, dengan menggelar operasi katarak dan 48 jenis kegiatan layanan kesehatan yang menjangkau 5.727 orang.
Program CSR MIND ID meliputi empat bidang prioritas: pendidikan, lingkungan, pengembangan warga, dan kegiatan sosial. Program ini mendukung pencapaian 17 tujuan SDGs (Sustainable Development Goals) yang ditetapkan oleh PBB.
MIND ID juga memberikan beasiswa dan pelatihan kepada 500 guru serta pelatihan keterampilan bagi 267 orang. PT Timah memiliki program pendidikan melalui Pemali Boarding School yang telah meluluskan 886 alumni, serta program untuk mahasiswa dan literasi guru.
Anggi Budiman Siahaan, Departement Head Corporate Communications PT Timah, menegaskan komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan di seluruh wilayah operasi.
“Kami bukan pemain tunggal, namun dalam menjalankan operasional terus berpedoman pada aturan mulai dari eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, penjualan hingga diakhiri melaksanakan kewajiban pasca tambang,” ujar Anggi.
PT Timah telah melakukan reklamasi lahan eks tambang di darat dan laut. Sejak 2015 hingga Juni 2025, perusahaan telah mereklamasi 3 ribu hektare lahan.
Sejak 1992, PT Timah telah mereklamasi lebih dari 16 ribu hektare lahan dengan biaya mencapai Rp 196 miliar. Contohnya dapat dilihat di Kampung Reklamasi Air Jangkang di Bangka dan Kampung Reklamasi Selinsing di Belitung Timur.












