Jakarta – PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mengumumkan kemajuan signifikan dalam pembangunan Tambang Emas Pani, keberhasilan IPO, dan peningkatan cadangan bijih emas hingga kuartal III-2025.
Tambang Emas Pani, yang terletak di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diproyeksikan menjadi tambang emas primer terbesar di Indonesia setelah Tambang Emas Tujuh Bukit.
Hingga kuartal III-2025, proyek Tambang Emas Pani telah mencapai 83% penyelesaian dan berjalan sesuai jadwal. Penambangan dimulai pada 1 Oktober 2025, diikuti dengan peledakan pertama (first blasting) pada 15 Oktober 2025.
Listrik dari PT PLN (Persero) juga telah tersedia sejak 1 Oktober 2025, memungkinkan pengujian Pabrik Pengolahan Bijih (Ore Processing Plant).
Cadangan Bijih Meningkat
Berdasarkan estimasi terbaru per Oktober 2025, Tambang Emas Pani memiliki 190,3 juta ton bijih dengan kandungan 4,8 juta ons emas dan 4,9 juta ons perak.
EMAS memproyeksikan fase penumpukan bijih pertama akan dimulai pada November 2025, dengan target produksi emas pertama tetap pada kuartal I-2026.
“Pembangunan Tambang Emas Pani terus berjalan dengan aman, efisien, dan sesuai rencana,” ujar Presiden Direktur EMAS, Boyke Poerbaya Abidin, dalam siaran pers, Senin (10/11/2025).
Investasi dan ESG
Hingga saat ini, EMAS telah menginvestasikan US$208,7 juta untuk pengembangan Tambang Emas Pani. Pembangunan fasilitas heap leach, pabrik Adsorption, Desorption, and Recovery (ADR), serta infrastruktur pendukung tambang telah mencapai 83% penyelesaian.
EMAS juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip Environment, Social, and Governance (ESG). Operasi Tambang Emas Pani mencatat 15,5 juta jam kerja tanpa kecelakaan yang menyebabkan hilangnya waktu kerja (Lost Time Injury/LTI).
Tambang Emas Pani juga akan mulai menggunakan listrik dari sumber energi terbarukan melalui skema Sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) dari PLN.
“Kami berkomitmen tidak hanya pada operasi yang efisien dan menguntungkan, melainkan juga pada pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, keselamatan dan kesehatan karyawan, kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat, serta penerapan standar tata kelola perusahaan yang tertinggi,” pungkas Boyke.












