Meranti – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti menyoroti kekhawatiran mendalam terkait potensi defisit anggaran yang membayangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akibat akumulasi penundaan pembayaran. Total nilai tunda bayar yang harus ditanggung Pemkab Kepulauan Meranti diperkirakan mencapai Rp125 miliar hingga akhir tahun anggaran 2025.
Dalam forum dengar pendapat yang berlangsung pekan lalu, anggota DPRD Kepulauan Meranti secara intensif mempertanyakan akar permasalahan yang menyebabkan angka tunda bayar membengkak sedemikian rupa. Ketua DPRD, Khalid Ali, menyampaikan rasa prihatinnya atas kondisi keuangan daerah. “Dari awal kita sudah wanti-wanti agar tidak terjadi lagi tunda bayar. Namun pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjamin tidak terjadi tunda bayar,” ungkapnya, Senin (12/05).
Khalid Ali juga mendesak Pemkab Meranti untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia memperingatkan bahwa jika tren negatif ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin Meranti akan terjerumus ke dalam krisis finansial. “Kita tidak mau terjadi lagi hal serupa. Sudah dua tahun berturut-turut terjadi tunda bayar. Kita mau pada tahun ini (2026), persoalan tunda bayar diselesaikan secepatnya,” tegasnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Sudandri Jauzah, Kepala BPKAD Fajar Triasmoko, dan Kepala Bappedalitbang H Abu Hanifah.
Menanggapi sorotan tajam dari DPRD, Sudandri Jauzah menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap tunda bayar tahun 2025. Ia menambahkan, setelah angka pasti tunda bayar ditetapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit sebelum disahkan oleh bupati. “Kita akan berupaya menyelesaikan segera review yang saat ini sedang dilakukan oleh Inspektorat. Setelah di audit dan di SK kan oleh bupati berapa jumlah pastinya akan dilakukan upaya penyelesaian. Baik tunda bayar tahun 2024, maupun 2025,” jelasnya.
Fajar Triasmoko menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi detail mengenai jumlah tunda bayar karena masih menunggu hasil peninjauan dari Inspektorat. “Masih review. Jadi menunggu info dari Inspektorat,” ujarnya. Diketahui, tunda bayar tahun 2024 mencapai sekitar Rp50 miliar, sedangkan pada tahun 2025 total tunda bayar mencapai Rp75 miliar. Dengan demikian, total beban utang tunda bayar yang harus diselesaikan pada tahun 2026 mencapai Rp125 miliar.










