Meranti – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berupaya memulihkan stabilitas keuangan daerah dengan memulai pembayaran utang yang tertunda sejak 2024. Langkah ini diambil setelah dua tahun terakhir daerah tersebut mengalami defisit anggaran.
Fokus utama pembayaran saat ini adalah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji tenaga honorer, dan Alokasi Dana Desa (ADD). Meskipun belum sepenuhnya lunas, pembayaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat desa.
Fajar Triasmoko, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menjelaskan pada Selasa (13/1/2026), bahwa pembayaran utang ini dimungkinkan setelah adanya transfer dana dari pemerintah pusat. “Total masuk lebih kurang Rp40 miliar dari DAU dan DBH. Jadi mulai kita angsur TPP pegawai 2024 sebanyak 1 bulan, gaji honorer 1 bulan dan ADD seluruh desa satu bulan,” ungkapnya.
Dengan adanya pembayaran ini, sisa utang TPP pegawai tahun 2024 kini tinggal satu bulan, sementara ADD desa masih menyisakan empat bulan. Gaji tenaga honorer tahun 2024 telah diselesaikan sepenuhnya. “Kita akan tetap menyelesaikan persoalan tunda bayar hingga tuntas,” tegas Fajar.
Namun, pembayaran utang yang tertunda pada tahun 2025 belum dapat dilakukan karena masih dalam proses peninjauan oleh Inspektorat. “Untuk tunda bayar 2025, masih review dan belum bisa kita angsur bayar. Karena menunggu di SK kan oleh bupati terlebih dahulu,” jelasnya.
Fajar menyatakan optimisme bahwa seluruh utang yang tertunda pada tahun 2024 dan 2025 dapat diselesaikan pada tahun 2026 ini. Diketahui, total utang Pemerintah Kabupaten Meranti mencapai Rp125 miliar, dengan rincian utang tahun 2024 sebesar kurang lebih Rp50 miliar dan utang tahun 2025 sebesar kurang lebih Rp75 miliar.










