Selatpanjang – Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi kekurangan pengawas sekolah yang signifikan. Saat ini, hanya 9 pengawas bertugas, jauh dari jumlah ideal 20 orang.
Kondisi ini menyebabkan beban kerja berlebih bagi para pengawas. Mereka harus mengawasi jumlah sekolah yang jauh melampaui standar ideal.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti mengakui kekurangan ini. “Jumlah pengawas kita masih jauh dari ideal,” ujar Kabid Pembinaan dan Ketenagaan, Budi Hardiantika.
Idealnya, satu pengawas bertanggung jawab atas 10 sekolah. Namun, Kepulauan Meranti memiliki 49 SMP, 170 SD, dan 80 TK.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Pendidikan mengusulkan Diklat Calon Pengawas (Cawas). Program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengawas bersertifikasi di Meranti.
“Untuk menjadi pengawas sekolah wajib memiliki sertifikat pengawas,” jelas Budi. Diklat Cawas diharapkan dapat memenuhi kebutuhan ideal pengawas sekolah.










