Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menjadwalkan diri untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7/2025) guna memberikan klarifikasi terkait surat berkop Kementerian UMKM yang viral di media sosial. “Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya. Jam 15.00 WIB nanti saya ke KPK,” ujar Maman.

Surat yang sempat tersebar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir tersebut mencantumkan agenda “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia” atas nama Agustina Hastarini, yang merupakan istri dari Menteri Maman Abdurrahman. Dokumen itu memuat rencana kunjungan budaya Agustina beserta rombongan ke sejumlah kota di Eropa dan Turki, meliputi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, hingga Milan. Rangkaian perjalanan tersebut dijadwalkan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, juga mencakup permintaan kepada perwakilan kedutaan besar RI di negara tujuan untuk memberikan pendampingan selama perjalanan. Keberadaan surat ini segera memicu kritik publik. Banyak warganet mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan yang melibatkan keluarga pejabat, terlebih tanpa status resmi sebagai pejabat kementerian.

Publik mempertanyakan status dan tujuan kegiatan tersebut. Agustina Hastarini diketahui tidak termasuk dalam struktur organisasi Kementerian UMKM maupun sebagai pejabat negara. Situasi ini mengundang spekulasi dan kecaman, terutama mengenai potensi penyalahgunaan wewenang dan pembiayaan dari anggaran negara. Tagar terkait isu ini juga menjadi trending di media sosial. Sejumlah tokoh masyarakat dan pegiat antikorupsi telah mendesak transparansi dan audit terhadap agenda yang disebut sebagai “misi budaya” tersebut.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.