Serang – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan institusinya akan memfokuskan program bedah rumah bagi masyarakat tidak mampu mulai tahun depan. Hal ini dilakukan menyusul data 26,9 juta masyarakat yang memiliki rumah namun tidak layak huni. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara akad massal 50.030 unit rumah subsidi di Perumahan Pondok Banten Indah, Serang, Banten, Sabtu, 20 Desember 2025.

Maruarar mengungkapkan kebanggaannya atas kenaikan anggaran kementeriannya dari Rp 5 triliun pada tahun ini menjadi lebih dari Rp 10 triliun untuk tahun 2026. Sebanyak 80 persen dari total anggaran tersebut dialokasikan khusus untuk program bedah rumah. “80 persen anggaran kami untuk rakyat, program bedah rumah,” tegasnya.

Selain itu, Maruarar menyoroti data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan 222 kota dan kabupaten tidak menerima program bedah rumah pada tahun ini. Ia menjanjikan bahwa pada tahun depan, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia akan mendapatkan alokasi program tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Maruarar juga menekankan rekor program rumah subsidi di era pemerintahan Prabowo yang mencapai 350 ribu unit. Angka ini jauh melampaui capaian sebelumnya yang hanya 220 ribu unit. “Bapak Presiden yang membuat kebijakan rumah subsidi terbesar sepanjang sejarah 350 ribu. Kami tidak ada pilihan selain bekerja sangat keras,” ujarnya.

Akad massal yang diselenggarakan tersebut merupakan tonggak penting percepatan program perumahan nasional. Sebanyak 300 akad dilakukan secara langsung di lokasi acara dengan partisipasi 11 bank penyalur, sementara 49.730 akad lainnya berlangsung secara daring melibatkan 39 bank penyalur yang tersebar di 33 provinsi dan 110 titik kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Maruarar menyebut, “Skema hybrid ini menegaskan upaya Kementerian PKP memastikan pemerataan akses pembiayaan perumahan dari Sabang hingga Merauke.”

Secara simbolis, kunci rumah diserahkan kepada 10 perwakilan masyarakat berpenghasilan rendah dari berbagai latar belakang, termasuk guru, tuna netra, tukang pijat, pedagang kopi keliling, pengemudi ojek daring, penjual seblak, prajurit Tentara Nasional Indonesia, buruh, dai, tukang cukur, hingga nelayan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.