Denpasar – Seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, meninggal dunia setelah melompat dari lantai dua Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud. Insiden tragis ini diduga kuat dipicu oleh aksi perundungan atau bullying yang dialaminya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menyatakan telah menghubungi Rektor Unud untuk meminta penjelasan ihwal dugaan kasus perundungan yang berujung maut itu.
Kemendiktisaintek, kata Brian, amat berduka cita terhadap kejadian ini, khususnya pada korban dan keluarga yang ditinggalkan. “Kami meminta kampus untuk terus-menerus berkomunikasi dengan keluarga korban, untuk sekiranya bertanya apa yang dibutuhkan agar membuat kondisi jadi lebih baik,” ujar Brian pada Ahad, 19 Oktober 2025, di Jakarta Selatan.
Brian menekankan bahwa kampus adalah ruang yang semestinya aman dari tindak kekerasan maupun perundungan. Hal ini sebagaimana disebutkan secara eksplisit dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023.
Saat ini, Rektor Unud telah membentuk tim khusus guna melakukan investigasi terkait penyebab dan dugaan kasus perundungan yang dialami Timothy. Tim ini juga bertugas melakukan pendampingan, baik untuk keluarga maupun pihak yang akan terhubung dengan kasus tersebut.
Kasus perundungan ini mencuat seusai percakapan tidak pantas dalam tangkapan layar di grup Whatsapp milik teman kampus Timothy tersebar luas. Pernyataan dalam percakapan itu dinilai tidak memiliki empati kepada Timothy.
Beberapa penggalan percakapan yang telah dikonfirmasi pihak kampus itu berbunyi, “Nanggung banget kok bunuh diri dari lantai 2 yak,” yang kemudian ditanggapi anggota lainnya dengan “Asli”.
Menanggapi hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025 telah memberhentikan empat pengurus yang diduga menjadi bagian dari perundungan. Pemberhentian ini diumumkan melalui akun resmi Himapol FISIP Unud 2025 pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Berdasarkan surat pemberhentian, nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat dugaan perundungan adalah Vito Simanungkalit (Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra), Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama (Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan), Maria Victoria Viyata Mayos (Kepala Departemen Eksternal), dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana (Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat).
Selain itu, dua anggota BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud juga turut dipecat karena dugaan keterlibatan dalam perundungan. Mereka adalah Jonathan Handika Putra (Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan) dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta (Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Unud).
Beberapa dari nama-nama terduga perundung tersebut diketahui telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan penyesalan mereka melalui akun Instagram masing-masing.
Saat ini, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud masih menyelidiki kasus ini guna menentukan sanksi kepada pihak yang bersangkutan.












