Jakarta – Surat berkop Kementerian Koperasi dan UKM yang beredar luas, memicu klarifikasi dari Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman. Hal ini terkait permohonan pendampingan untuk istrinya, Agustina Hastarini, selama kunjungan ke Eropa yang tertulis dalam surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.

Maman menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan perintah, disposisi, atau arahan terkait surat tersebut. “Saya tidak tahu-menahu soal dokumen itu. Tidak ada perintah, disposisi, atau arahan dari saya,” ujar Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

Dalam surat tersebut, Agustina disebut akan melakukan kunjungan ke beberapa negara Eropa selama 14 hari, dengan permohonan dukungan kepada Kedutaan Besar RI (KBRI) di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul. Surat tersebut mencantumkan tanda tangan elektronik atas nama Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, dan ditembuskan ke Menteri UMKM serta dua direktorat di Kementerian Luar Negeri.

Maman mengakui bahwa istrinya memang berangkat ke Eropa, namun bukan dalam kapasitas resmi kenegaraan. Ia menjelaskan bahwa kepergian Agustina adalah untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti lomba misi budaya. “Istri saya ke luar negeri untuk mendampingi anak kami yang masih SMP. Ini bagian dari kegiatan sekolah,” jelasnya.

Maman juga menekankan bahwa seluruh biaya perjalanan, mulai dari tiket pesawat, akomodasi, hingga konsumsi, ditanggung secara pribadi. “Tidak satu rupiah pun berasal dari dana negara atau sumber lain. Semua dibayar dari rekening pribadi istri saya, bahkan sejak bulan Mei,” tegasnya. Maman telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan bukti pembayaran perjalanan yang bersumber dari dana pribadi.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.