Padang – Sumatera Barat kini memiliki jaringan bantuan hukum terluas di Indonesia, dengan diresmikannya 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang menjangkau seluruh desa, kelurahan, dan nagari. Peresmian yang berlangsung di Auditorium Gubernuran pada Senin (30/3/2026), dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, bersama dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Inisiatif ini dipandang sebagai upaya konkret pemerintah dalam menghadirkan keadilan hingga ke pelosok daerah. Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Kementerian Hukum yang memungkinkan terwujudnya Posbankum di seluruh Sumatera Barat. Ia menyatakan bahwa “Negara harus hadir untuk memastikan keadilan, kepastian hukum, dan mendekatkan layananan ke masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara nyata.”

Posbankum diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi hukum, konsultasi, pendampingan litigasi, hingga penyelesaian sengketa di tingkat masyarakat. Gubernur menekankan bahwa Posbankum harus menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, mendorong penyelesaian sengketa secara non-litigasi, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan. “Posbankum harus benar-benar hidup dan memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan,” tegasnya. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk bupati, wali kota, dan perguruan tinggi, untuk bersama-sama menjaga dan mengoptimalkan fungsi Posbankum di daerah masing-masing.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa peresmian Posbankum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ia mengatakan, “Posbankum menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi, informasi hukum, hingga pendampingan dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi.”

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Posbankum juga akan memfasilitasi penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal melalui mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat seperti ninik mamak, alim ulama, dan tokoh setempat, selaras dengan falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda, pimpinan Kementerian Hukum, kepala daerah kabupaten/kota se-Sumbar, akademisi, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.