Padang – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Dikti Saintek) mendorong guru besar di seluruh Indonesia untuk menghasilkan riset yang bernilai komersial dan mendatangkan royalti.

Dorongan ini bertujuan agar inovasi yang dihasilkan tidak hanya berdampak akademis, tetapi juga memberikan kontribusi ekonomi.

“Guru besar yang hebat adalah profesor yang sudah menerima royalti,” ujar Prof Brian Yuliarto, saat menjadi pembicara kunci dalam pertemuan Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MDGB-PTNBH) di Universitas Andalas, Jumat (26/9).

Pemerintah menyediakan dana riset yang besar, namun masih kekurangan ide dan gagasan konkret.

Oleh karena itu, riset harus berorientasi pada kebutuhan pasar (market pull), bukan hanya dorongan teknologi (technology push).

MDGB-PTNBH mendeklarasikan komitmen untuk menjadikan ilmu pengetahuan, teknologi, dan hukum sebagai landasan kebijakan untuk menyelesaikan persoalan bangsa.

Deklarasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi riset berbasis kearifan lokal untuk meningkatkan industrialisasi.

Kolaborasi lintas kampus dinilai penting untuk membangun industri nasional yang kokoh dan mandiri.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.