Jakarta – DPR RI menjadi sorotan publik usai menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi atas tidak adanya lagi rumah jabatan anggota (RJA) dewan.

Rumah dinas DPR di Kalibata kini telah diserahkan pengelolaannya kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi enggan berkomentar banyak mengenai kondisi rumah dinas DPR tersebut. Ia mengarahkan pertanyaan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Tanyakan ke Kemenkeu dong,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).

Prasetyo menjelaskan perubahan fasilitas ini berkaitan dengan penghentian penggunaan rumah jabatan di kompleks Kalibata bagi anggota DPR.

“Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata,” katanya.

Lebih lanjut, Prasetyo menuturkan bahwa sebagian besar pengelolaan rumah anggota DPR berada di bawah Kemenkeu. Pihaknya hanya menangani sebagian kecil blok rumah jabatan.

“Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.