Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan akan menghentikan impor wadah makanan atau food tray untuk program makan bergizi gratis (MBG) jika terbukti mengandung babi. Pemerintah saat ini menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kalau misalnya terbukti ada, ya kami stop supplier-nya yang pabriknya mengandung babi,” kata Budi di Jakarta International Convention Center, Jumat (29/8/2025).
Pernyataan ini disampaikan terkait uji lab BPOM terhadap sampel wadah makan yang diduga mengandung minyak babi. Budi menyatakan kementeriannya masih menunggu hasil inspeksi dari BPOM untuk memastikan kebenarannya.
Mendag juga mendorong agar wadah makan MBG wajib mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), baik untuk produk lokal maupun impor. SNI dinilai sebagai jaminan keamanan bagi konsumen. “Salah satu caranya ya menjadi SNI wajib,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar laporan dari Indonesia Business Post yang melakukan investigasi di Chaoshan, Guangdong, China, yang diduga merupakan lokasi importir ompreng untuk program MBG. Laporan tersebut menemukan puluhan pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk yang diduga untuk program MBG di Indonesia.
Laporan itu juga mengklaim adanya praktik pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo SNI, penggunaan ompreng tipe 201 yang mengandung mangan tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam, serta indikasi penggunaan minyak babi.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebelumnya telah menetapkan SNI 9369:2025 tentang wadah bersekat (food tray) dari baja tahan karat untuk makanan guna mendukung program MBG. Standar ini ditetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025.
Kepala BSN Dadan Hindayana menyatakan pihaknya masih menelusuri informasi tentang dugaan kandungan minyak babi dalam kotak MBG. “Kami sedang pelajari,” ujarnya dalam pesan tertulis pada Rabu, 27 Agustus 2025, seraya menambahkan BSN tidak terlibat dalam pengadaan wadah MBG tersebut.











