Jakarta Selatan – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan akan mengevaluasi proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pernyataan ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.
KPK menjaring Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer beserta 19 orang lainnya dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (21/8/2025) dinihari.
Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto mengungkapkan, OTT ini terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Yassierli menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). “Ke depan, tidak ada lagi insan di Kementerian Ketenagakerjaan yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apa pun,” tegas Yassierli di kantornya, Kamis (21/8/2025).
Sebelum OTT dilakukan, Yassierli mengklaim bahwa Kemnaker telah berbenah, terutama dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menjadi perhatian utamanya selama 10 bulan terakhir.
“Kami juga memberlakukan pakta integritas hingga ke perusahaan jasa K3 (PJK3) yang jumlahnya hampir 1.000 perusahaan di seluruh Indonesia,” katanya.
Untuk mencegah praktik suap, Yassierli mengatakan pihaknya akan melakukan rotasi pegawai yang terlalu lama menduduki satu posisi. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama.
Yassierli juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik suap, pemerasan, atau gratifikasi di lingkungan Kemnaker.











