Jakarta – Kecanduan game online pada anak-anak di Indonesia mencapai tingkat mengkhawatirkan, dengan ribuan kasus memerlukan perawatan medis. Kurangnya tindakan tegas dari pemerintah memicu kekhawatiran akan masa depan generasi muda.

Kisah Dedi, seorang anak yang merengek meminta izin bermain game online, menjadi gambaran umum permasalahan ini. Penolakan orang tua memicu emosi negatif hingga perilaku yang mengkhawatirkan.

Rumah sakit jiwa di Surabaya melaporkan telah merawat sekitar 3.000 anak dan remaja sejak Januari 2024 akibat kecanduan gawai dan game online. Perilaku amarah dan antisosial menjadi gejala umum yang ditemukan.

Kasus serupa juga terjadi di Jawa Barat, di mana sekitar 200 anak dirawat di rumah sakit jiwa pada tahun 2019 karena kecanduan game. Studi menunjukkan persentase signifikan remaja mengalami kecanduan game online.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memasukkan “gaming disorder” sebagai gangguan perilaku adiktif. Hal ini mendorong negara-negara untuk mengumpulkan data dan mengembangkan pusat perawatan khusus.

Orang tua kesulitan mengontrol anak-anaknya bermain game online. Banyak yang berharap pemerintah bertanggung jawab dan tidak lepas tangan dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif game online.

Pemerintah didesak untuk mewajibkan operator game online membatasi jam bermain anak-anak usia sekolah. Sanksi berat harus diberikan kepada operator yang melanggar aturan tersebut.

Tindakan tegas pemerintah diharapkan dapat mengembalikan kesehatan fisik dan mental anak-anak Indonesia. Generasi penerus bangsa yang sehat dan terkontrol emosinya menjadi harapan untuk masa depan yang lebih baik.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.