Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berencana menerbitkan sukuk daerah senilai Rp1 triliun untuk memperkuat keuangan syariah. Dana sebesar Rp750 miliar akan dialokasikan sebagai penyertaan modal bagi Unit Usaha Syariah Bank Nagari.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan langkah ini penting untuk memperkuat kapasitas pembiayaan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Penerbitan sukuk ini menggunakan skema syariah dengan akad ijarah, sesuai rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Selain untuk Bank Nagari Syariah, Rp250 miliar dari sukuk akan digunakan untuk pembangunan ruang operasi di RSUD Dr. Achmad Muchtar Bukittinggi.
Kepala Biro Perekonomian Setprov Sumbar, Kuartini Deti Putri, menjelaskan bahwa penyertaan modal ini akan memperkuat struktur permodalan perbankan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dividen dari Bank Nagari Syariah akan digunakan untuk membayar kupon kepada investor dan membiayai proyek infrastruktur.










