Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik pengelolaan program makan bergizi gratis (MBG) yang dinilai gagal profesional. Hal ini menyusul insiden mobil MBG yang menabrak sejumlah siswa di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025) pagi.

LBH Jakarta menilai kecelakaan tersebut bukan sekadar insiden tunggal, melainkan konsekuensi dari tata kelola program MBG yang kacau dan mengabaikan keselamatan warga, terutama anak-anak.

“Peristiwa ini adalah konsekuensi dari tata kelola program MBG yang kacau, tidak profesional, dan mengabaikan keselamatan warga, terutama anak,” kata pengacara publik LBH Jakarta, Abdul Rohim Marbun, dalam keterangannya.

Menurut Abdul Rohim, negara belum mampu menerapkan standar, pengawasan, dan kontrol yang memadai untuk program MBG.

“Sehingga hari ini anak-anak harus membayar harga atas kelalaian kebijakan tersebut,” tuturnya.

Insiden ini menambah catatan buruk program MBG, yang sebelumnya juga diwarnai kasus keracunan di sejumlah sekolah.

Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, hingga November 2025, terdapat 211 kasus keracunan pangan terkait MBG, dengan korban mencapai 11.640 orang.

LBH Jakarta menilai kasus keracunan massal hingga kecelakaan mobil MBG bukan sekadar masalah teknis, melainkan masalah sistemik.

“Kejadian ini semakin menunjukkan adanya kegagalan Pemerintah dalam merancang dan melaksanakan program populis ini, serta tanpa diikuti adanya evaluasi kebijakan,” ucapnya.

LBH Jakarta mendesak pemerintah menghentikan sementara program MBG untuk evaluasi menyeluruh. “Negara wajib menghentikan sementara operasional MBG sampai seluruh standar keselamatan dipenuhi,” kata Abdul Rohim.

Sementara itu, BGN memastikan tidak ada korban meninggal dalam insiden di SDN Kalibaru 01. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kabar mengenai dua murid tewas tidak benar.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 06.39 WIB itu melukai 18 orang, terdiri dari 17 murid dan satu guru. Mobil yang dikemudikan AI (34), warga Kalibaru, tiba-tiba menerobos pagar dan melaju ke arah lapangan tempat siswa mengikuti kegiatan literasi pagi.

Polisi telah membawa sopir mobil MBG untuk pemeriksaan. Kendaraan yang terlibat merupakan armada MBG milik SPPG RW 03 Kalibaru dengan nomor polisi B 2093 UIU.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.