Padang Panjang – Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Padang Panjang, Ny. Maria Feronika Hendri, memimpin pertemuan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Hotel Pangeran, Selasa (1/7/2025). Pertemuan tersebut membahas optimalisasi peran Posyandu dalam memberikan layanan dasar masyarakat yang kini tidak hanya terbatas pada bidang kesehatan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kesempatan tersebut, Ny. Maria Feronika Hendri mengungkapkan bahwa Posyandu saat ini memiliki cakupan layanan yang lebih luas, mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial, pendidikan, kesehatan, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat.

“Sebagai lembaga kemasyarakatan, Posyandu memiliki fungsi untuk membantu lurah dalam melaksanakan enam SPM ini. Di Kota Padang Panjang, kita harus segera melakukan program kerja yang kita susun ke depannya,” tegas Ny. Maria pada Selasa (1/7/2025). Ia menambahkan, program kerja Tim Pembina Posyandu ke depan meliputi sosialisasi Posyandu, pembentukan Posyandu Layanan 6 SPM minimal satu di setiap kelurahan, penataan kelembagaan Posyandu, serta pembinaan dan evaluasi serta monitoring Posyandu.

Selain Ketua Tim Pembina Posyandu, turut hadir juga Kepala Dinas Perkim LH, Alvi Sena, dan Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, Osman Bin Nur. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Faizah, secara langsung menjelaskan materi terkait Posyandu Layanan 6 SPM kepada seluruh peserta yang hadir.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.