Jakarta – Keberadaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bentukan Presiden Prabowo Subianto menuai kritik.
Ketua komisi, Jimly Asshiddiqie, membela Listyo dan menilai keberadaannya diperlukan.
Jimly menjelaskan Listyo bertugas menjembatani komisi bentukan Prabowo dengan tim Transformasi Reformasi Polri yang sudah ada di internal kepolisian.
“Makanya komisi ini akan bekerja sinergi ya, dengan komite yang sudah ada di internal,” ujarnya usai rapat perdana di Mabes Polri, Senin, 10 November 2025.
Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 7 November 2025. Sementara Tim Reformasi Polri bentukan Kapolri sudah dibentuk satu bulan sebelumnya.
Desakan reformasi Polri muncul setelah kerusuhan demonstrasi akhir Agustus lalu.
Di Jakarta dan beberapa daerah lain, sepuluh orang dilaporkan meninggal, termasuk pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis Brimob di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Tim Transformasi Polri bentukan Kapolri dibentuk melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025. Tim tersebut terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah Polri yang diketuai Komisaris Jenderal Chrysnanda Dwilaksana.
Tim bentukan Prabowo beranggotakan 10 orang yang diketuai Jimly. Pembentukan tim ini berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia No 122/P Tahun 2025. Prabowo disebut akan menambah satu anggota perempuan ke dalam tim.
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, mengkritik komposisi keanggotaan komisi yang diisi Listyo dan mantan Kapolri.
Menurutnya, tim ini seharusnya lebih melibatkan elemen masyarakat sipil.
“Dengan komposisi yang didominasi pemerintah dan unsur Polri, saya belum melihat kehendak baik presiden untuk menjawab keinginan publik,” kata Bambang.
Bambang mempertanyakan keberadaan Kapolri dalam tim yang bertujuan membenahi kepolisian. Ia menilai keberadaan Listyo justru membuat komite sulit independen dan memberikan rekomendasi objektif.
Di sisi lain, Bambang menilai kemunculan Listyo menunjukkan daya tawar sang jenderal masih kuat di mata presiden. Ia ragu presiden bisa mengambil keputusan yang membawa perubahan signifikan di tubuh Polri.












