Padang – Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten Pesisir Selatan meraih penghargaan atas komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi Posyandu. Ketua TP Posyandu Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni, menerima langsung penghargaan tersebut.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Sumatera Barat, Harneli Mahyeldi, pada Rabu (15/10) di Aula Gubernuran Sumatera Barat. Acara ini bertepatan dengan Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Lisda Hendrajoni menyebut penghargaan ini sebagai bukti keseriusan dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu di Pesisir Selatan. Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.
Permendagri tersebut mengubah paradigma Posyandu. Kini, Posyandu melayani 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas, dan sosial.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat daerah pengampu 6 SPM dan menghimpunnya ke dalam Tim Pembina Posyandu Kabupaten. Wakil Bupati telah mengukuhkan dan melantik tim ini.
Lisda Hendrajoni berharap seluruh pihak yang dilantik dapat melaksanakan kegiatan Posyandu dengan serius. Kegiatan Posyandu ini sejalan dengan program unggulan Pro Rakyat yang menjadi fokus pembangunan daerah.










