Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Lisa Mariana, yang sebelumnya melaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik, akan diperiksa sebagai saksi.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi tersebut. “Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Menurut Fitroh, Lisa Mariana akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Sebelumnya, Lisa Mariana mengungkapkan pemanggilan tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa.

Selain Lisa Mariana, KPK juga memanggil mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit, dan mantan staf ahlinya, Melly Kartika Adelia, sebagai saksi pada Rabu ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Tersangka lainnya adalah Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai sekitar Rp 222 miliar.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengungkapkan bahwa anggaran iklan Bank BJB bernilai Rp 409 miliar sebelum pajak. Setelah pemotongan pajak, nilainya menjadi sekitar Rp 300 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp 100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya.

“Yang tidak riil atau pun fiktif itu sudah jelas nyata sebesar Rp 222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun tersebut,” kata Budi pada Jumat, 14 Maret 2025.

Ridwan Kamil Belum Diperiksa KPK

Sebelumnya, Lisa Mariana sempat berseteru dengan Ridwan Kamil terkait pernyataan bahwa anak perempuannya adalah anak biologis mantan Gubernur Jabar tersebut.

Pernyataan itu dibantah Ridwan Kamil, yang kemudian melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Ridwan Kamil kemudian menuntut tes DNA, yang hasilnya keluar pada Rabu ini dan menunjukkan bahwa anak Lisa Mariana bukan anak biologisnya.

KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung terkait kasus BJB dan menyita sebuah sepeda motor Royal Enfield warna hitam dan sebuah sedan Mercedes.

Hingga saat ini, KPK belum memeriksa Ridwan Kamil.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa KPK harus menyiapkan materi pemeriksaan terlebih dahulu sebelum memeriksa Ridwan Kamil. Untuk mendalami materi tersebut, penyidik masih mencari informasi dari saksi-saksi lain.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.