Jakarta – Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil pada Rabu, 17 Desember 2025, terpaksa ditunda hingga 21 Januari 2026. Penundaan ini terjadi menyusul ketidakhadiran kedua belah pihak dalam persidangan yang dijadwalkan.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, sebuah pesan dukungan dari Lisa Mariana kepada Atalia Praratya muncul ke publik. Pesan yang dikirimkan melalui fitur pesan langsung (DM) Instagram pada Rabu sore, 17 Desember 2025, itu berisi permintaan maaf dan ungkapan simpati yang mendalam. “Ibu semoga sehat selalu ya ibu, peluk jauh dari Lisa. Ibu, Lisa minta maaf yang sedalam-dalamnya jika pernah melukai hati ibu ya,” demikian kutipan pesan tersebut, yang kemudian dibagikan pada Kamis, 18 Desember 2025.

Lisa Mariana juga menambahkan harapannya agar Atalia senantiasa dilimpahi kebahagiaan. “Ibu bahagia selalu…,” tulisnya. Pesan ini bahkan diunggah kembali oleh Lisa di Instagram Stories miliknya, disertai harapan agar Atalia berkenan membalasnya. “Dear ibu @ataliapr, semoga ibu berkenan membalas DM Lisa. Peluk jauh dari Lisa ya ibu,” ujar Lisa dalam unggahannya.

Sementara itu, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan di balik gugatan cerai tersebut. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan materi gugatan yang bersifat pribadi dan tidak dapat diungkapkan ke publik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kalau alasan kita tidak bisa menjawab karena itu sudah masuk materi gugatan dan sebagaimana diatur undang-undang itu tidak bisa dipublish,” jelas Debi pada Rabu, 17 Desember 2025.

Lebih lanjut, Debi secara tegas membantah adanya isu yang mengaitkan gugatan cerai ini dengan Lisa Mariana atau kasus lain yang melibatkan nama Ridwan Kamil. “Kalau itu nggak ada,” tegasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.